PEMERINTAH akan menindak keras pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong di jagat maya.
Untuk itu, pemerintah segera mengevaluasi media-media daring yang sengaja memproduksi berita bohong tanpa sumber jelas dengan judul provokatif dan mengandung fitnah.
Demikian arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (Kamis, 29/12).
"Akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi meresahkan dan mengadu domba. Muncul ujaran kebencian dan pernyataan kasar. Bukan budaya kita, habis energi kita untuk ini. Penegakan hukum harus tegas dan keras," kata Jokowi.
Di sisi lain, Kepala Negara mengajak masyarakat melakukan gerakan masif dengan memberikan literasi, edukasi, menjaga etika, dan menjaga keadaban dalam bermedia sosial. "Netizen diajak mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial dengan baik, beretika, positif, produktif, dan berbasis nilai budaya kita."
Presiden memaparkan di Indonesia ada sekitar 132 juta pengguna internet aktif atau 52% dari jumlah populasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 129 juta memiliki akun media sosial aktif yang rata-rata menghabiskan 3,5 jam per hari untuk berselancar di internet melalui telepon seluler.
Menkominfo Rudiantara menambahkan Presiden punya toleransi terhadap dunia maya. "Tapi lama-lama gerah. Ya, enggak bisa begini terus."
Dia mencontohkan merebaknya isu pekerja Tiongkok yang disebut 10 juta orang. Padahal hanya 21 ribu. "Saya tahu karena saya yang membuat data integrity. Saya tahu persis berapa."
Rudiantara memastikan pihak yang mengunggah konten negatif dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Bisa dijerat KUHP bila menebarkan kebencian."
PEMERINTAH akan menindak keras pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong di jagat maya. Untuk itu, pemerintah segera mengevaluasi media-media daring yang sengaja memproduksi berita bohong tanpa sumber jelas dengan judul provokatif dan mengandung fitnah.
Demikian arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (Kamis, 29/12).
"Akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi meresahkan dan mengadu domba. Muncul ujaran kebencian dan pernyataan kasar. Bukan budaya kita, habis energi kita untuk ini.
Penegakan hukum harus tegas dan keras," kata Jokowi.
Penegakan hukum harus tegas dan keras," kata Jokowi.
Di sisi lain, Kepala Negara mengajak masyarakat melakukan gerakan masif dengan memberikan literasi, edukasi, menjaga etika, dan menjaga keadaban dalam bermedia sosial. "Netizen diajak mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial dengan baik, beretika, positif, produktif, dan berbasis nilai budaya kita."
Presiden memaparkan di Indonesia ada sekitar 132 juta pengguna internet aktif atau 52% dari jumlah populasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 129 juta memiliki akun media sosial aktif yang rata-rata menghabiskan 3,5 jam per hari untuk berselancar di internet melalui telepon seluler.
Menkominfo Rudiantara menambahkan Presiden punya toleransi terhadap dunia maya. "Tapi lama-lama gerah. Ya, enggak bisa begini terus."
Dia mencontohkan merebaknya isu pekerja Tiongkok yang disebut 10 juta orang. Padahal hanya 21 ribu. "Saya tahu karena saya yang membuat data integrity. Saya tahu persis berapa."
Rudiantara memastikan pihak yang mengunggah konten negatif dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Bisa dijerat KUHP bila menebarkan kebencian."
PEMERINTAH akan menindak keras pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong di jagat maya. Untuk itu, pemerintah segera mengevaluasi media-media daring yang sengaja memproduksi berita bohong tanpa sumber jelas dengan judul provokatif dan mengandung fitnah.
Demikian arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (Kamis, 29/12).
"Akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi meresahkan dan mengadu domba. Muncul ujaran kebencian dan pernyataan kasar.
Bukan budaya kita, habis energi kita untuk ini. Penegakan hukum harus tegas dan keras," kata Jokowi.
Bukan budaya kita, habis energi kita untuk ini. Penegakan hukum harus tegas dan keras," kata Jokowi.
Di sisi lain, Kepala Negara mengajak masyarakat melakukan gerakan masif dengan memberikan literasi, edukasi, menjaga etika, dan menjaga keadaban dalam bermedia sosial. "Netizen diajak mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial dengan baik, beretika, positif, produktif, dan berbasis nilai budaya kita."
Presiden memaparkan di Indonesia ada sekitar 132 juta pengguna internet aktif atau 52% dari jumlah populasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 129 juta memiliki akun media sosial aktif yang rata-rata menghabiskan 3,5 jam per hari untuk berselancar di internet melalui telepon seluler.
Menkominfo Rudiantara menambahkan Presiden punya toleransi terhadap dunia maya. "Tapi lama-lama gerah. Ya, enggak bisa begini terus."
Dia mencontohkan merebaknya isu pekerja Tiongkok yang disebut 10 juta orang. Padahal hanya 21 ribu. "Saya tahu karena saya yang membuat data integrity. Saya tahu persis berapa."
Rudiantara memastikan pihak yang mengunggah konten negatif dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Bisa dijerat KUHP bila menebarkan kebencian."