Pada dasarnya pengguna Seluler sudah tahu informasi ini,
Hanya saja untuk pengguna perdana simpati, loop dan asyang dahulunya menggunakan beda operator.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, sejak pertengahan bulan Desember 2015 yang lalu, pemerintah Indonesia melalui kementerian komunikasi dan informasi telah memberlakukan aturan baru terkait dengan urusan aktivasi kartu perdana prabayar.
Perdana Simpati Loop As
Kartu perdana prabayar yang sebelum nya bebas diaktifkan oleh siapa saja dan dimana saja saat ini wajib diaktifkan oleh pihak penjual kartu perdana (dalam hal ini adalah outlet atau pun konter pulsa). Selain itu, data yang diisikan dalam proses pendaftaran atau pun registrasi kartu perdana juga harus menggunakan data real yang diambil dari salah satu identitas asli milik pembeli (bisa KTP, SIM, Kartu Pelajar, atau pun Paspor).
Aturan tersebut berlaku untuk semua operator seluler yang beroperasi di Indonesia, termasuk salah satu nya adalah operator seluler Telkomsel. Jadi nanti nya setiap kali ada orang yang hendak membeli kartu perdana
Telkomsel, baik itu perdana simpati, perdana Loop atau pun perdana As, pihak outlet yang menjual nya harus mengaktifkan nya terlebih dahulu.
Nah, untuk proses pengaktifan nya sendiri bisa dilakukan dengan dua cara registrasi perdana Simpati, Loop dan As berikut ini:
a. Registrasi via Pesan Pop Up
Cara registrasi yang pertama adalah dengan memanfaatkan menu Pop Up yang muncul saat handphone dinyalakan pertama kali dengan menggunakan kartu perdana baru.
Normal nya, ketika handphone dinyalakan untuk pertama kali dengan menggunakan kartu perdana baru, layar handphone akan langsung mengeluarkan menu Pop Up yang menghimbau pengguna nya untuk segera melakukan aktivitas registrasi.
Cara melakukan registrasi dengan menggunakan menu Pop Up ini sendiri tergolong sangat mudah. Dalam hal ini pihak outlet hanya perlu mengisi atau pun memenuhi semua kolom isian yang muncul di layar handphone.
Biasanya data yang harus dimasukkan berdasarkan peraturan baru dari Kominfo :
- NIK (KTP atau NIK Kartu keluarga)
- Nomor Kartu keluarga atau Nama Ibu Kandung
Normal nya setelah aktivitas pendaftaran selesai dilakukan, pihak operator Telkomsel akan mengirim SMS balasan yang isi nya mengatakan bahwa pihak outlet diminta untuk mengirimkan Outlet ID via SMS ke 1818.
Setelah itu, pihak outlet harus mengirim Outlet Id dengan format SMS :
POSID <Outlet_ID> ke 1818.
Namun berdasarkan peraturan registrasi baru dari Kominfo, biasanya ID Outlet ini sudah tidak diminta. Jadi bisa dilewati saja bila tidak diminta...
Namun berdasarkan peraturan registrasi baru dari Kominfo, biasanya ID Outlet ini sudah tidak diminta. Jadi bisa dilewati saja bila tidak diminta...
Untuk memastikan nomor kartu sudah aktif/dapat digunakan, anda bisa mengetest-nya dengan melakukan miss call/panggilan dari nomor lain yang sudah aktif ke nomor kita yang baru diregistrasi, bila tersambung berarti proses registrasi kartu berhasil dan kartu sudah bisa digunakan. Sebaliknya bila tidak tersambung (tidak bisa digunakan untuk menelpon), maka kemungkinan besar proses kativasi kartu tersebut gagal.
b. Bila Gagal, Lakukan Registrasi Perdana Simpati, Loop dan AS via SMS
Bila ternyata aktivitas registrasi kartu Simpati, Loop dan As yang dilakukan dengan menggunakan Menu Pop Up gagal alias tidak berhasil atau menu Pop Up registrasi nya tidak muncul, Anda dapat menggunakan alternatif cara pendaftaran yang ke dua, yaitu dengan menggunakan fasilitas SMS.
Sekedar informasi, dari beberapa sumber referensi yang kami baca, kegagalan registrasi kartu perdana baru sangat mungkin terjadi. Kegagalan registrasi atau pun pendaftaran ini normal nya disebabkan oleh beberapa hal, seperti beberapa di antara nya :
- Jaringan seluler Telkomsel yang sedang sibuk,
- Jaringan signal di tempat dilakukan nya aktivitas registrasi / pendaftaran kartu perdana lemah,
- HP yang berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan / rusak / mengalami gangguan,
- NIK sudah terdaftar di lebih dari 3 kartu telkomsel (berdasarkan pengalaman).
Berdasarkan Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008 yang rilis pada 21 November 2018, anda (1 NIK) hanya dapat melakukan registrasi sebanyak 3 nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.
Nah, untuk melakukan aktivitas pendaftaran / registrasi perdana Simpati, Loop dan As via SMS sendiri, Anda dapat mengirim SMS dengan format :
NIK#NomorKK#
Keterangan :
- NIK = bagi yang punya KTP bisa menggunakan NIK KTP, sementara yang belum punya KTP bisa pakai NIK Kartu Keluarga
- Nomor KK = nomor Kartu Keluarga yang tercantum di bagian atas.
Contoh:
12312304928490019#2212384822333327#
kirim ke 4444
kirim ke 4444
Bila berhasil, kita akan mendapat balasan dari 4444 yang isinya kurang lebih seperti ini "Terimakasih Nomor Anda Telah BERHASIL Diregistrasi"
c. Cara Cek Status Kartu Apakah Sudah Aktif atau Belum
Seperti yang telah kami sebutkan di atas, normal nya ketika proses pendaftaran atau pun registrasi kartu perdana Simpati, Loop, dan As berhasil, maka pihak operator Telkomsel akan segera mengirimkan SMS notifikasi bahwa kartu perdana yang didaftarkan tersebut sudah bisa digunakan.
Namun begitu, dalam kondisi tertentu, ada kala nya pihak operator Telkomsel tidak mengirimkan SMS notifikasi sama sekali.
Dalam hal ini ada beberapa kemungkinan yang mungkin terjadi, seperti jaringan yang sedang sibuk, kondisi signal yang buruk, atau handphone yang digunakan sedang bermasalah.
Nah, untuk mengatasi hal ini sekaligus untuk mencegah kemungkinan kartu perdana yang didaftarkan belum berhasil terdaftar atau pun ter registrasi, Anda kami sarankan untuk melakukan aktivitas pengecekan status registrasi kartu perdana tersebut.
Cara nya, Anda dapat mengirimkan SMS dengan format:
INFO kirim ke 4444
Atau, bila sms tersebut tidak mendapatkan respon / tidak mendapat jawaban, Anda juga dapat mencoba kartu perdana tersebut untuk melakukan beberapa aktivitas, seperti untuk menelpon/ditelpon, untuk mengakses internet, atau pun untuk mengecek pulsa.
Normal nya jika kartu sudah bisa digunakan untuk melakukan beberapa aktivitas di atas, maka status aktivasi nya sudah berhasil, namun jika kartu belum bisa dipakai untuk melakukan beberapa hal di atas, maka status aktivasi nya juga belum berhasil, sehingga Anda harus melakukan aktivitas registrasi ulang kembali.
Nah, itu lah sedikit informasi tentang cara registrasi perdana Simpati, Loop dan As serta cara cek status kartu apakah sudah aktif atau belum yang bisa kami bagikan kepada Anda.
Selamat mencoba dan semoga berhasil ya!