Subsidi Pemerintah harus makin tepat sasaran Sejak pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) melanda tanah air enam bulan \sudah berjalan. Pemerintah terus berkomitmen membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Sejumlah program jaring pengaman sosial digulirkan.
Salah satunya adalah bantuan sosial tunai (BST).
Sumber Bantuan Sosial Tunai
Pada program BST tahun ini, Kemensos menganggarkan dana sebesar Rp32,5 triliun. BST gelombang I telah disalurkan pada April, Mei, dan Juni 2020 untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut. Di antaranya sebagai berikut: - Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
Untuk mengakselerasi penyaluran BST, Kemensos meminta Pos Indonesia melakukan sejumlah terobosan:
- Penyaluran melalui pelayanan di luar kantor pos (komunitas). Antara lain, kantor desa, kantor kelurahan, sekolah, dan lainnya yang mendekatkan layanan kepada KPM dan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan. Ini supaya menghindari antrean dan kerumunan.
- Memperpanjang durasi layanan, yakni dari pagi hingga selesai (sampai malam), dan hari libur
- Adapun untuk proses penyaluran di daerah terluar, terpencil, dan terdepan (3T), akan dibayarkan sekaligus untuk tiga tahap.
Pelayanan terpadu Kemensos RI
Satu hal, Kemensos menyediakan layanan pengaduan melalui kanal-kanal resmi dari kementerian,
Pengaduan permasalahan bansos ini dapat dilakukan melalui dua saluran, yaitu: email: bansoscovid19@kemsos.go.id, whatsapp: 0811 10 222 10.
Apabila masyarakat ingin mengajukan aduan,
Nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi).
Silahkan Masyarakat yang mengalami dampak signifikan untuk melihat website maupun telpon pengaduan yang bisa diakses .
Juga proaktif melihat atau mendatangi kelurahan atau kecamatan setempat / domisili.
Silahkan edukasi ini disampakan pada yang berhak, supaya meringankan keluarga yang terdampak juga membantu Pemerintah menyalurkan pada yang berhak sesuai peraturan perundang yang telah ditetapkan.
Nara sumber ;